Blogger Widgets

Thursday, January 1, 2015

Makalah Masalah Sampah di Indonesia dan Cara Penanggulangannya


 


 

Masalah Sampah di Indonesia dan Cara Penanggulangannya

 

Makalah

 

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas

Mata Kuliah : Pendidikan Lingkungan Hidup

Dosen Pengampu : Nur Kusuma Dewi

 

 

Oleh :

Arif Khalilu Rahman                 (1301413097)

 

 

 

 

JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING

FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

2014/2015
 
 
 
 
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, makalah ini dapat diselesaikan. Makalah ini kami susun dengan sumber yang sebenar-benarnya dan dapat dipertanggung jawabkan.
Terima kasih penulis sampaikan kepada Ibu Nur Kusuma Dewi yang telah membimbing kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Makalah ini disusun untuk mengetahui tentang masalah sampah dan bagaimana cara penanggulangannya. Berhubung saat ini masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan tidak mengetahui dampak daripada sampah tersebut. Dimana dalam makalah ini diharapkan lebih membuka wawasan berpikir dibidang terkait dengan masalah tersebut
            Tentu masih banyak kekurangan  dalam penyusunan makalah ini. Baik dalam hal bahasa maupun penguasaan materi secara komprehensif. Kritik dan saran yang membangun diharapkan oleh penulis demi perbaikan makalah ini. Semoga makalah yang telah kami buat dapat bermanfaat dengan baik, amin.
 
 
 
Semarang,  03 Oktober 2014
 
 
Penulis
 
DAFTAR ISI
 
KATA PENGANTAR .........................................................................................  i
DAFTAR ISI ....................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang ................................................................................. 1
1.2  Rumusan Masalah ............................................................................. 1
1.3  Tujuan Penulisan ............................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Sampah............................................................................ 3
2.2  Jenis Sampah
2.2.1   Sampah Organik .......................................................................... 4
2.2.2   Sampah Anorganik ....................................................................... 4
2.3  Permasalahan Sampah Di Indonesia
2.3.1   Faktor-Faktor Penyebab Penumpukan Sampah ............................ 5
2.4  Dampak Sampah Bagi Kehidupan Manusia
2.4.1   Dampak Terhadap Kesehatan ...................................................... 6
2.4.2   Dampak Terhadap Lingkungan...................................................... 6
2.4.3   Dampak Terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi ......................... 7
2.5  Usaha Pengendalian Sampah.............................................................. 8
2.6  Peran Pemerintah Dalam Menangani Sampah..................................... 10
BAB III PENUTUP
A.        Simpulan....................................................................................11
B.        Saran..............................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 12
 
 
BAB I
PENDAHULUAN
 
1.1  Latar Belakang
Saat ini sampah telah banyak berubah, Setengah abad yang lalu masyarakat belum banyak mengenal plastik. Mereka lebih banyak menggunakan berbagai jenis bahan organis. Di masa lampau, orang masih menggunakan tas belanja dan membungkus daging dengan daun jati. Sedangkan sekarang, kita berhadapan dengan sampah-sampah jenis baru, khususnya berbagai jenis plastik. Sifat plastik dan bahan organis sangat berbeda. Bahan organis mengandung bahan-bahan alami yang bisa diuraikan oleh alam dengan berbagai cara, bahkan hasil penguraiannya berguna untuk berbagai aspek kehidupan.
Sampah plastik dibuat dari bahan sintetis, umumnya menggunakan minyak bumi sebagai bahan dasar, ditambah bahan-bahan tambahan yang umumnya merupakan logam berat (kadnium, timbal, nikel) atau bahan beracun lainnya seperti Chlor. Racun dari plastik ini terlepas pada saat terurai atau terbakar.
Penguraian plastik akan melepaskan berbagai jenis logam berat dan bahan kimia lain yang dikandungnya. Bahan kimia ini terlarut dalam air atau terikat di tanah, dan kemudian masuk ke tubuh kita melalui makanan dan minuman. Sedangkan pembakaran plastik menghasilkan salah satu bahan paling berbahaya di dunia, yaitu Dioksin. Dioksin adalah salah satu dari sedikit bahan kimia yang telah diteliti secara intensif dan telah dipastikan menimbulkan Kanker. Bahaya dioksin sering disejajarkan dengan DDT, yang sekarang telah dilarang di seluruh dunia. Selain dioksin, abu hasil pembakaran juga berisi berbagai logam berat yang terkandung di dalam plastik.
Oleh karena itu didalam makalah ini penulis akan membahas tentang masalah sampah dan bagaimana cara penanggulangannya. Terutama adalah tentang apa itu sampah hingga peran masayarakan maupun pemerintang dalam penanggulangannya.
 
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian sampah?
2.      Apa saja jenis-jenis sampah?
3.      Bagaimana permasalahan sampah di Indonesia?
4.      Apa dampak sampah terhadap kehidupan manusia?
5.      Bagaimana upaya penanggulangan sampah?
6.      Bagaimana peran pemerintah dalam menangani sampah?
1.3  Tujuan
1.      Mengetahui pengertian sampah.
2.      Mengetahui jenis-jenis sampah.
3.      Mengetahui permasalahan sampah di Indonesia.
4.      Mengetahui dampak sampah terhadap kehidupan manusia.
5.      Mengetahui berbagai upaya penanggulangan sampah.
6.      Mengetahui peran pemerintah dalam menangani sampah.
 
 
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sampah
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.
Berikut ini pengertian sampah menurut beberapa ahli :
1.      Tanjung, Dr. M.Sc
Sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi, dibuang oleh pemiliknya atau pemakai semula.
2.      Radyastuti, W. Prof. Ir (1996)
Sampah adalah sumber daya yang tidak siap pakai.
3.      Basriyanta
Sampah merupakan barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik / pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai atau dikelola dengan prosedur yang benar.
4.      Kamus Lingkungan (1994)
Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk digunakan secara biasa atau khusus dalam produksi atau pemakaian; barang rusak atau cacat selama manufaktur; atau materi berlebihan atau buangan.
5.      Prie G.S
Sampah adalah barang yang kita miliki tetapi sama sekali tidak pernah ada gunanya
6.      Ecolink (1996)
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia meupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis
7.      Setyo Purwendro
Sampah merupakan bahan padat buangan dari kegiatan rumah tangga, pasar, perkantoran, rumah penginapan, hotel, rumah makan, industri ataupun aktivitas manusia lainnya sehingga dengan kata lain, sampah merupakan hasil sampingan dari aktivitas manusia yang sudah tidak terpakai.
8.      Wijayajati
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktivitas manusia. Setiap altivitas manusia pasti menghasilkan sampah.
9.      Darmadi
Sampah merupakan produk buangan yang pada umumnya berbentuk benda padat, dengan komposisi bahan organis dan anorganik
Berangkat dari pandangan tersebut sehingga sampah dapat dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
 
2.2 Jenis sampah
2.2.1 Sampah Organik
Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran, kulit buah, dan daun.
Sampah organik dibagi dua yaitu :
1.      Sampah Organik Hijau (sisa sayur mayur dari dapur)
Contohnya : tangkai/daun singkong, papaya, kangkung, bayam, kulit terong, wortel, labuh siam, ubi, singkong, kulit buah-buahan, nanas, pisang, nangka, daun pisang, semangka, ampas kelapa, sisa sayur / lauk pauk, dan sampah dari kebum (rumput, daun-daun kering/basah).
2.      Sampah Organik Hewan yang dimakan seperti ikan, udang, ayam, daging, telur dan sejenisnya.
Sampah organik hijau dipisahkan dari sampah organik hewan agar kedua bahan ini bisa diproses tersendiri untuk dijadikan kompos.
2.2.2 Sampah Anorganik
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol, botol plastik, tas plastik, kertas, karton, kardus, styrofoam, kaleng dan lain-lain. Sedangkan sampah anorganik berupa plastik dikurangi pemakaiannya, memakai ulang barang-barang yang diperlukan, didaur ulang, yang masih bersih dikumpulkan dan diberikan kepada pemulung.
Sampah anorganik yang dapat didaur ulang misalnya :
1.      Kemasan-kemasan plastik untuk dijadikan tas, dompet, kantong HP dll.
2.      Botol plastik bekas dapat dibuat menjadi tutup gelas.
3.      Gelas plastik bekas dapat dibuat pot-pot tanaman.
4.      Styrofoam dapat digunakan sebagai campuran batako.
 
2.3 Permasalahan sampah di Indonesia
Saat ini berdasarkan data statistik persampahan domestik Indonesia, jenis sampah plastik menduduki peringkat kedua yaitu sebesar 5,4 juta ton per tahun atau 14% dari total produksi sampah.
Sementara berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta, tumpukan sampah di wilayah DKI Jakarta mencapai lebih dari 6.000 ton per hari dan sekitar 13% dari jumlah tersebut berupa sampah plastik.
Dari seluruh sampah yang ada, 57% ditemukan di pantai berupa sampah plastik. Sebanyak 46 ribu sampah plastik mengapung di setiap mil persegi samudera bahkan kedalaman sampah plastik di Samudera Pasifik sudah mencapai hampir 100 meter.
Saat ini rata-rata orang Indonesia menghasilkan sampah 0,5 kg dan 13% di antaranya adalah plastik. Sampah plastik menduduki peringkat ketiga dengan jumlah 3.6 juta ton per tahun atau sembilan persen dari jumlah total produksi sampah.
2.3.1 Faktor-Faktor Penyebab Penumpukan Sampah
1.      Volume sampah sangat besar dan tidak diimbangi oleh daya tampung TPA sehingga melebihi kapasitasnya.
2.      Lahan TPA semakin menyempit akibat tergusur untuk penggunaan lain.
3.      Jarak TPA dan pusat sampah relatif jauh hingga waktu untuk mengangkut sampah kurang efektif.
4.      Fasilitas pengangkutan sampah terbatas dan tidak mampu mengangkut seluruh sampah. Sisa sampah di TPS berpotensi menjadi tumpukan sampah.
5.      Teknologi pengolahan sampah tidak optimal sehingga lambat membusuk.
6.      Sampah yang telah matang dan berubah menjadi kompos tidak segera dikeluarkan dari tempat penampungan sehingga semakin menggunung.
7.      Tidak semua lingkungan memiliki lokasi penampungan sampah. Masyarakat sering membuang sampah di sembarangan tempat sebagai jalan pintas.
8.      Kurangnya sosialisasi dan dukungan pemerintah mengenai pengelolaan dan pengolahan sampah serta produknya.
9.      Minimnya edukasi dan manajemen diri yang baik mengenai pengolahan sampah secara tepat.
10.  Manajemen sampah tidak efektif. Hal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman, terutama bagi masyarakat sekitar.
 
2.4 Dampak Sampah bagi Kehidupan Manusia
2.4.1 Dampak Terhadap Kesehatan
1.      Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
2.      Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
3.      Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaaan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
4.      Sampah beracun.
Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
2.4.2 Dampak terhadap Lingkungan
Pencemaran darat yang dapat ditimbulkan oleh sampah misalnya ditinjau dari segi kesehatan sebagai tempat bersarang dan menyebarnya bibit penyakit, sedangkan ditinjau dari segi keindahan, tentu saja menurunnya estetika (tidak sedap dipandang mata). Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
Macam pencemaran perairan yang ditimbulkan oleh sampah misalnya terjadinya perubahan warna dan bau pada air sungai, penyebaran bahan kimia dan mikroorganisme yang terbawa air hujan dan meresapnya bahan-bahan berbahaya sehingga mencemari sumur dan sumber air. Bahan-bahan pencemar yang masuk kedalam air tanah dapat muncul ke permukaan tanah melalui air sumur penduduk dan mata air. Jika bahan pencemar itu berupa B3 (bahan berbahaya dan beracun) mislnya air raksa (merkuri), chrom, timbale, cadmium, maka akan berbahaya bagi manusia, karena dapat menyebabkan gangguan pada syaraf, cacat pada bayi, kerusakan sel-sel hati atau ginjal. Baterai bekas (untuk senter, kamera, sepatu menyala, jam tangan) mengandung merkuri atau cadmium, jangan di buang disembarang tempat karena B3 didalamnya dapat meresap ke sumur penduduk.
Macam pencemaran udara yang ditimbulkannya misalnya mengeluarkan bau yang tidak sedap, debu gas-gas beracun. Pembakaran sampah dapat meningkatkan karbonmonoksida (CO), karbondioksida (CO2) nitrogen-monoksida (NO), gas belerang, amoniak dan asap di udara. Asap di udara, asap yang ditimbulkan dari bahan plastik ada yang bersifat karsinogen, artinya dapat menimbulkan kanker, berhati-hatilah dalam membakar sampah.
2.4.3 Dampak terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
1.      Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.
2.      Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan. Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).
3.      Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
4.      Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.
 
2.5  Usaha Pengendalian Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif pengolahan yang benar. Teknologi landfill yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah, justru memberikan permasalahan lingkungan yang baru.
Kerusakan tanah, air tanah, dan air permukaan sekitar akibat air lindi, sudah mencapai tahap yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi lingkungan. Gambaran yang paling mendasar dari penerapan teknologi lahan urug saniter (sanitary landfill) adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang cukup luas untuk tiap satuan volume sampah yang akan diolah.
Teknologi ini memang direncanakan untuk suatu kota yang memiliki lahan dalam jumlah yang luas dan murah. Pada kenyataannya, lahan di berbagai kota besar di Indonesia dapat dikatakan sangat terbatas dan dengan harga yang tinggi pula. Dalam hal ini, penerapan lahan urug saniter sangatlah tidak sesuai.
Berdasarkan pertimbangan di atas, dapat diperkirakan bahwa teknologi yang paling tepat untuk pemecahan masalah di atas, adalah teknologi pemusnahan sampah yang hemat dalam penggunaan lahan.
Konsep utama dalam pemusnahan sampah selaku buangan padat adalah reduksi volume secara maksimum. Salah satu teknologi yang dapat menjawab tantangan tersebut adalah teknologi pembakaran yang terkontrol atau insinerasi, dengan menggunakan insinerator.
Teknologi insinerasi membutuhkan luas lahan yang lebih hemat, dan disertai dengan reduksi volume residu yang tersisa (fly ash dan bottom ash) dibandingkan dengan volume sampah semula. Ternyata pelaksanaan teknologi ini justru lebih banyak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan berupa pencemaran udara. Produk pembakaran yang terbentuk berupa gas buang CO2, NO2, SO2, partikulat, dioksin, furan, dan logam berat yang dilepaskan ke atmosfer harus dipertimbangkan.
Selain itu proses insinerator menghasilakan Dioxin yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, misalnya kanker, sistem kekebalan, reproduksi, dan masalah pertumbuhan. Global Anti-Incenatot Alliance (GAIA) juga menyebutkan bahwa insinerator juga merupakan sumber utama pencemaran Merkuri. Merkuri merupakan racun saraf yang sangat kuat, yang mengganggu sistem motorik, sistem panca indera dan kerja sistem kesadaran.
Belajar dari kegagalan program pengolahan sampah di atas, maka paradigma penanganan sampah sebagai suatu produk yang tidak lagi bermanfaat dan cenderung untuk dibuang begitu saja harus diubah.
Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis. Prinsip-prinsip produksi bersih adalah prinsip-prinsip yang juga bisa diterapkan dalam keseharian misalnya dengan menerapkan prinsip 4R yaitu ‪Reduce (Mengurangi), sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
Kemudian reuse (memakai kembali), sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
Recycle (Mendaur ulang), yaitu sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang, karena tidak semua barang bisa didaur ulang, tetapi saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
Replace (Mengganti), teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, misalnya ganti kantong kresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
 
2.6  Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah 
Dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah sampah tidak dapat semata-mata ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota). Pada tingkat perkembangan kehidupan masyarakat dewasa ini memerlukan pergeseran pendekatan ke pendekatan sumber dan perubahan paradigma yang pada gilirannya memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah. Pengelolaan sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan.
Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan sampah, dan pelaksanaan pengelolaan sampah. Kebijakan pengelolaan sampah harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional.
Kebijakan pengelolaan sampah ini meliputi :
1.      Penetapan instrumen kebijakan
a.       instrumen regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang-undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan.
b.      instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi beban penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta melakukan uji dampak lingkungan.
2.      Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace).
3.      Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan.
4.      Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah.
5.      Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan akhir sampah.
6.      Penetapan lokasi pengolahan akhir sampah,luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah.
7.      Penetapan lahan penyangga. 
 


 
BAB III
PENUTUP
 
3.1 Simpulan
Sampah merupakan barang sisa yang sudah habis masa gunanya. Secara umum dapat dibedakan menjadi 2 yakni sampah organic dan sampah nonorganik. Dan yang paling bermasalah bagi kehidupan manusia adalah sampah nonorganik karena sampah ini sangat sukar terurai menjadi tanah, sehingga dapat menyebabkan penumpukan sampah. Sebagian orang pun juga tidak perduli tentang tata cara pembuangan sampah, ada yang membuangnya ke sungai, selokan, ke kebun, dan ada juga yang membuangnya begitu saja di pinggir jalan. Selain secara estetika hal ini sangatlah buruk, pembuangan sampah seperti itu juga dapat mengakibatkan pencemaran dan juga banjir.
Oleh karena peraturan harus ditegaskan agar tidak ada orang yang membuang sampah sembarangan lagi. Dan yang paling penting adalah kita membuang sampah pada tempatnya itu haruslah berdasarkan kesadaran dan kedisiplinan dari diri kita masing-masing, karena dengan begitu tanpa disadari kita akan membuang sampah dengan benar pada tempatnya meskipun di daerah tempat kita tinggal tidak ada sangsi tegas mengenai itu.
 
3.2 Saran
Cara pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan serta kepeduliaan terhadap lingkungan. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya.
 

Daftar Pustaka
 
Abdullah, M.J., M.R. Ibrahim, & A.R. Abdul Rahim. 2002. The influence of    
        forest fire in Peninsular. Malaysia: History, root causes, prevention, and  
       control.
Buku Ajar. 2010. Pendidikan Lingkungan Hidup. Universitas Negeri Semarang
 



Newer Post Older Post Home

1 comments:

Post a Comment

Terimakasih Sudah Berkomentar Menggunakan Bahasa yang Halus