Masalah Sampah di Indonesia dan Cara Penanggulangannya
Makalah
Makalah ini disusun untuk memenuhi
tugas
Mata Kuliah : Pendidikan
Lingkungan Hidup
Dosen Pengampu : Nur Kusuma
Dewi
Oleh :
Arif Khalilu Rahman (1301413097)
JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya,
makalah ini dapat diselesaikan. Makalah ini kami susun dengan sumber yang
sebenar-benarnya dan dapat dipertanggung jawabkan.
Terima
kasih penulis sampaikan kepada Ibu
Nur Kusuma Dewi yang telah membimbing kami sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa penulis mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Makalah ini disusun untuk mengetahui
tentang masalah sampah dan bagaimana cara penanggulangannya. Berhubung saat ini
masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan tidak mengetahui
dampak daripada sampah tersebut. Dimana dalam makalah ini diharapkan lebih
membuka wawasan berpikir dibidang terkait dengan masalah tersebut
Tentu masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Baik dalam hal
bahasa maupun penguasaan materi secara komprehensif. Kritik dan saran yang
membangun diharapkan oleh penulis demi perbaikan makalah ini. Semoga makalah
yang telah kami buat dapat bermanfaat dengan baik, amin.
Semarang, 03 Oktober 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ......................................................................................... i
DAFTAR ISI ....................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang ................................................................................. 1
1.2 Rumusan
Masalah ............................................................................. 1
1.3 Tujuan
Penulisan ............................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sampah............................................................................ 3
2.2 Jenis Sampah
2.2.1 Sampah Organik .......................................................................... 4
2.2.2 Sampah Anorganik ....................................................................... 4
2.3 Permasalahan Sampah Di Indonesia
2.3.1 Faktor-Faktor Penyebab Penumpukan Sampah
............................ 5
2.4 Dampak Sampah Bagi Kehidupan Manusia
2.4.1 Dampak Terhadap Kesehatan
...................................................... 6
2.4.2 Dampak Terhadap Lingkungan...................................................... 6
2.4.3 Dampak Terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
......................... 7
2.5 Usaha Pengendalian Sampah.............................................................. 8
2.6 Peran Pemerintah Dalam Menangani Sampah..................................... 10
BAB
III PENUTUP
A.
Simpulan....................................................................................11
B.
Saran..............................................................................................11
DAFTAR
PUSTAKA .......................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Saat
ini sampah telah banyak berubah, Setengah abad yang lalu masyarakat belum
banyak mengenal plastik. Mereka lebih banyak menggunakan berbagai jenis bahan
organis. Di masa lampau, orang masih menggunakan tas belanja dan membungkus
daging dengan daun jati. Sedangkan sekarang, kita berhadapan dengan
sampah-sampah jenis baru, khususnya berbagai jenis plastik. Sifat plastik dan
bahan organis sangat berbeda. Bahan organis mengandung bahan-bahan alami yang
bisa diuraikan oleh alam dengan berbagai cara, bahkan hasil penguraiannya
berguna untuk berbagai aspek kehidupan.
Sampah
plastik dibuat dari bahan sintetis, umumnya menggunakan minyak bumi sebagai
bahan dasar, ditambah bahan-bahan tambahan yang umumnya merupakan logam berat
(kadnium, timbal, nikel) atau bahan beracun lainnya seperti Chlor. Racun dari
plastik ini terlepas pada saat terurai atau terbakar.
Penguraian
plastik akan melepaskan berbagai jenis logam berat dan bahan kimia lain yang
dikandungnya. Bahan kimia ini terlarut dalam air atau terikat di tanah, dan
kemudian masuk ke tubuh kita melalui makanan dan minuman. Sedangkan pembakaran
plastik menghasilkan salah satu bahan paling berbahaya di dunia, yaitu Dioksin.
Dioksin adalah salah satu dari sedikit bahan kimia yang telah diteliti secara
intensif dan telah dipastikan menimbulkan Kanker. Bahaya dioksin sering
disejajarkan dengan DDT, yang sekarang telah dilarang di seluruh dunia. Selain
dioksin, abu hasil pembakaran juga berisi berbagai logam berat yang terkandung
di dalam plastik.
Oleh karena itu didalam makalah ini penulis akan membahas tentang masalah
sampah dan bagaimana cara penanggulangannya. Terutama adalah tentang apa itu
sampah hingga peran masayarakan maupun pemerintang dalam penanggulangannya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian sampah?
2. Apa saja jenis-jenis sampah?
3. Bagaimana permasalahan sampah di
Indonesia?
4. Apa dampak sampah terhadap kehidupan
manusia?
5. Bagaimana upaya penanggulangan
sampah?
6. Bagaimana peran pemerintah dalam
menangani sampah?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui pengertian sampah.
2. Mengetahui jenis-jenis sampah.
3. Mengetahui permasalahan sampah di
Indonesia.
4. Mengetahui dampak sampah terhadap
kehidupan manusia.
5. Mengetahui berbagai upaya
penanggulangan sampah.
6. Mengetahui peran pemerintah dalam
menangani sampah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Sampah
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah
berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat
keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang
ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut
berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep
lingkungan maka sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.
Berikut ini
pengertian sampah menurut beberapa ahli :
1.
Tanjung, Dr. M.Sc
Sampah adalah sesuatu yang tidak
berguna lagi, dibuang oleh pemiliknya atau pemakai semula.
2.
Radyastuti, W. Prof. Ir (1996)
Sampah adalah sumber daya yang tidak
siap pakai.
3.
Basriyanta
Sampah merupakan barang yang dianggap sudah tidak
terpakai dan dibuang oleh pemilik / pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa
dipakai atau dikelola dengan prosedur yang benar.
4.
Kamus Lingkungan (1994)
Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau
tidak berharga untuk digunakan secara biasa atau khusus dalam produksi atau
pemakaian; barang rusak atau cacat selama manufaktur; atau materi berlebihan
atau buangan.
5.
Prie G.S
Sampah adalah barang yang kita miliki tetapi sama sekali
tidak pernah ada gunanya
6.
Ecolink (1996)
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang
dari sumber hasil aktivitas manusia meupun proses alam yang belum memiliki
nilai ekonomis
7.
Setyo Purwendro
Sampah merupakan bahan padat buangan dari kegiatan rumah
tangga, pasar, perkantoran, rumah penginapan, hotel, rumah makan, industri
ataupun aktivitas manusia lainnya sehingga dengan kata lain, sampah merupakan
hasil sampingan dari aktivitas manusia yang sudah tidak terpakai.
8.
Wijayajati
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktivitas
manusia. Setiap altivitas manusia pasti menghasilkan sampah.
9.
Darmadi
Sampah merupakan produk buangan yang pada umumnya
berbentuk benda padat, dengan komposisi bahan organis dan anorganik
Berangkat dari pandangan tersebut sehingga sampah dapat
dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
2.2 Jenis
sampah
2.2.1 Sampah Organik
Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan
yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau
yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah
tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik,
misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran, kulit buah, dan daun.
Sampah organik
dibagi dua yaitu :
1.
Sampah Organik Hijau (sisa
sayur mayur dari dapur)
Contohnya : tangkai/daun singkong, papaya, kangkung,
bayam, kulit terong, wortel, labuh siam, ubi, singkong, kulit buah-buahan,
nanas, pisang, nangka, daun pisang, semangka, ampas kelapa, sisa sayur / lauk
pauk, dan sampah dari kebum (rumput, daun-daun kering/basah).
2.
Sampah Organik Hewan yang
dimakan seperti ikan, udang, ayam, daging, telur dan sejenisnya.
Sampah organik hijau dipisahkan dari sampah organik
hewan agar kedua bahan ini bisa diproses tersendiri untuk dijadikan kompos.
2.2.2 Sampah Anorganik
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti
mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini
tidak terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik
secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya
hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada
tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol, botol plastik, tas plastik,
kertas, karton, kardus, styrofoam, kaleng dan lain-lain. Sedangkan sampah
anorganik berupa plastik dikurangi pemakaiannya, memakai ulang barang-barang
yang diperlukan, didaur ulang, yang masih bersih dikumpulkan dan diberikan
kepada pemulung.
Sampah
anorganik yang dapat didaur ulang misalnya :
1.
Kemasan-kemasan plastik untuk
dijadikan tas, dompet, kantong HP dll.
2.
Botol plastik bekas dapat
dibuat menjadi tutup gelas.
3.
Gelas plastik bekas dapat
dibuat pot-pot tanaman.
4.
Styrofoam dapat digunakan
sebagai campuran batako.
2.3 Permasalahan
sampah di Indonesia
Saat ini berdasarkan data statistik persampahan domestik Indonesia,
jenis sampah plastik menduduki peringkat kedua yaitu sebesar 5,4 juta ton per
tahun atau 14% dari total produksi sampah.
Sementara berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Daerah (BPLHD) Jakarta, tumpukan sampah di wilayah DKI Jakarta mencapai lebih
dari 6.000 ton per hari dan sekitar 13% dari jumlah tersebut berupa sampah
plastik.
Dari seluruh sampah yang ada, 57% ditemukan di pantai berupa sampah
plastik. Sebanyak 46 ribu sampah plastik mengapung di setiap mil persegi
samudera bahkan kedalaman sampah plastik di Samudera Pasifik sudah mencapai
hampir 100 meter.
Saat ini rata-rata orang Indonesia menghasilkan sampah 0,5 kg dan
13% di antaranya adalah plastik. Sampah plastik menduduki peringkat ketiga dengan
jumlah 3.6 juta ton per tahun atau sembilan persen dari jumlah total produksi
sampah.
2.3.1 Faktor-Faktor Penyebab Penumpukan Sampah
1.
Volume sampah sangat besar dan tidak diimbangi
oleh daya tampung TPA sehingga melebihi kapasitasnya.
2.
Lahan TPA semakin menyempit
akibat tergusur untuk penggunaan lain.
3.
Jarak TPA dan pusat sampah
relatif jauh hingga waktu untuk mengangkut sampah kurang efektif.
4.
Fasilitas pengangkutan sampah
terbatas dan tidak mampu mengangkut seluruh sampah. Sisa sampah di TPS
berpotensi menjadi tumpukan sampah.
5.
Teknologi pengolahan sampah
tidak optimal sehingga lambat membusuk.
6.
Sampah yang telah matang dan
berubah menjadi kompos tidak segera dikeluarkan dari tempat penampungan sehingga
semakin menggunung.
7.
Tidak semua lingkungan memiliki
lokasi penampungan sampah. Masyarakat sering membuang sampah di sembarangan
tempat sebagai jalan pintas.
8.
Kurangnya sosialisasi dan
dukungan pemerintah mengenai pengelolaan dan pengolahan sampah serta produknya.
9.
Minimnya edukasi dan manajemen
diri yang baik mengenai pengolahan sampah secara tepat.
10.
Manajemen sampah tidak efektif.
Hal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman, terutama bagi masyarakat sekitar.
2.4 Dampak
Sampah bagi Kehidupan Manusia
2.4.1 Dampak Terhadap
Kesehatan
1.
Penyakit diare, kolera, tifus
menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan
tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic
fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya
kurang memadai.
2.
Penyakit jamur dapat juga menyebar
(misalnya jamur kulit).
3.
Penyakit yang dapat menyebar
melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang
dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam
pencernaaan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
4.
Sampah beracun.
Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang
meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg).
Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi
baterai dan akumulator.
2.4.2 Dampak
terhadap Lingkungan
Pencemaran darat yang dapat ditimbulkan oleh sampah misalnya
ditinjau dari segi kesehatan sebagai tempat bersarang dan menyebarnya bibit
penyakit, sedangkan ditinjau dari segi keindahan, tentu saja menurunnya
estetika (tidak sedap dipandang mata). Cairan rembesan sampah yang masuk ke
dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan
dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan
berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam
air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain
berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
Macam pencemaran perairan yang ditimbulkan oleh sampah misalnya
terjadinya perubahan warna dan bau pada air sungai, penyebaran bahan kimia dan
mikroorganisme yang terbawa air hujan dan meresapnya bahan-bahan berbahaya
sehingga mencemari sumur dan sumber air. Bahan-bahan pencemar yang masuk
kedalam air tanah dapat muncul ke permukaan tanah melalui air sumur penduduk
dan mata air. Jika bahan pencemar itu berupa B3 (bahan berbahaya dan beracun)
mislnya air raksa (merkuri), chrom, timbale, cadmium, maka akan berbahaya bagi
manusia, karena dapat menyebabkan gangguan pada syaraf, cacat pada bayi,
kerusakan sel-sel hati atau ginjal. Baterai bekas (untuk senter, kamera, sepatu
menyala, jam tangan) mengandung merkuri atau cadmium, jangan di buang
disembarang tempat karena B3 didalamnya dapat meresap ke sumur penduduk.
Macam pencemaran udara yang ditimbulkannya misalnya mengeluarkan bau
yang tidak sedap, debu gas-gas beracun. Pembakaran sampah dapat meningkatkan
karbonmonoksida (CO), karbondioksida (CO2) nitrogen-monoksida (NO), gas belerang,
amoniak dan asap di udara. Asap di udara, asap yang ditimbulkan dari bahan
plastik ada yang bersifat karsinogen, artinya dapat menimbulkan kanker,
berhati-hatilah dalam membakar sampah.
2.4.3 Dampak
terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
1.
Pengelolaan sampah yang kurang
baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau
yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran
dimana-mana.
2.
Memberikan dampak negatif
terhadap kepariwisataan. Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan
rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya
pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara
tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).
3.
Pembuangan sampah padat ke
badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas
pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
4.
Infrastruktur lain dapat juga
dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya
yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang
atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini
mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.
2.5
Usaha Pengendalian Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu
dilakukan alternatif pengolahan yang benar. Teknologi landfill yang diharapkan
dapat menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah, justru memberikan
permasalahan lingkungan yang baru.
Kerusakan tanah,
air tanah, dan air permukaan sekitar akibat air lindi, sudah mencapai tahap
yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi
lingkungan. Gambaran yang paling mendasar dari penerapan teknologi lahan urug
saniter (sanitary landfill) adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang cukup luas
untuk tiap satuan volume sampah yang akan diolah.
Teknologi ini memang direncanakan untuk suatu kota yang memiliki
lahan dalam jumlah yang luas dan murah. Pada kenyataannya, lahan di berbagai
kota besar di Indonesia dapat dikatakan sangat terbatas dan dengan harga yang
tinggi pula. Dalam hal ini, penerapan lahan urug saniter sangatlah tidak
sesuai.
Berdasarkan
pertimbangan di atas, dapat diperkirakan bahwa teknologi yang paling tepat
untuk pemecahan masalah di atas, adalah teknologi pemusnahan sampah yang hemat
dalam penggunaan lahan.
Konsep utama dalam pemusnahan sampah selaku buangan padat adalah
reduksi volume secara maksimum. Salah satu teknologi yang dapat menjawab
tantangan tersebut adalah teknologi pembakaran yang terkontrol atau insinerasi,
dengan menggunakan insinerator.
Teknologi insinerasi membutuhkan luas lahan yang lebih hemat, dan
disertai dengan reduksi volume residu yang tersisa (fly ash dan bottom ash)
dibandingkan dengan volume sampah semula. Ternyata pelaksanaan teknologi ini
justru lebih banyak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan berupa
pencemaran udara. Produk pembakaran yang terbentuk berupa gas buang CO2, NO2,
SO2, partikulat, dioksin, furan, dan logam berat yang dilepaskan ke atmosfer
harus dipertimbangkan.
Selain itu proses insinerator menghasilakan Dioxin yang dapat
menimbulkan gangguan kesehatan, misalnya kanker, sistem kekebalan, reproduksi,
dan masalah pertumbuhan. Global Anti-Incenatot Alliance (GAIA) juga menyebutkan
bahwa insinerator juga merupakan sumber utama pencemaran Merkuri. Merkuri
merupakan racun saraf yang sangat kuat, yang mengganggu sistem motorik, sistem
panca indera dan kerja sistem kesadaran.
Belajar dari kegagalan program pengolahan sampah di atas, maka paradigma
penanganan sampah sebagai suatu produk yang tidak lagi bermanfaat dan cenderung
untuk dibuang begitu saja harus diubah.
Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan
untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara
pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara
keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam
kerangka siklus ekologis. Prinsip-prinsip produksi bersih adalah
prinsip-prinsip yang juga bisa diterapkan dalam keseharian misalnya dengan
menerapkan prinsip 4R yaitu Reduce (Mengurangi), sebisa mungkin lakukan
minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita
menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
Kemudian reuse (memakai kembali), sebisa mungkin pilihlah
barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang
disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian
barang sebelum ia menjadi sampah.
Recycle
(Mendaur ulang), yaitu sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna
lagi, bisa didaur ulang, karena tidak semua barang bisa didaur ulang, tetapi
saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang
memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
Replace (Mengganti), teliti barang yang kita pakai sehari-hari.
Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih
tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih
ramah lingkungan, misalnya ganti kantong kresek kita dengan keranjang bila
berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa
didegradasi secara alami.
2.6
Peran Pemerintah dalam
Menangani Sampah
Dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan
masalah sampah tidak dapat semata-mata ditangani oleh Pemerintah Daerah
(Pemerintah Kabupaten/Kota). Pada tingkat perkembangan kehidupan masyarakat
dewasa ini memerlukan pergeseran pendekatan ke pendekatan sumber dan perubahan
paradigma yang pada gilirannya memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah.
Pengelolaan sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan,
pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan.
Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan
adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan
sampah, dan pelaksanaan pengelolaan sampah. Kebijakan pengelolaan sampah harus
dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional.
Kebijakan
pengelolaan sampah ini meliputi :
1.
Penetapan instrumen kebijakan
a.
instrumen regulasi: penetapan
aturan kebijakan (beleidregels), undang-undang dan hukum yang jelas tentang
sampah dan perusakan lingkungan.
b. instrumen ekonomik: penetapan
instrumen ekonomi untuk mengurangi beban penanganan akhir sampah (sistem
insentif dan disinsentif) dan pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang
menghasilkan sampah, serta melakukan uji dampak lingkungan.
2. Mendorong pengembangan upaya
mengurangi (reduce), memakai kembali (re-use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace).
3. Pengembangan produk dan kemasan
ramah lingkungan.
4. Pengembangan teknologi, standar dan
prosedur penanganan sampah.
5. Penetapan kriteria dan standar
minimal penentuan lokasi penanganan akhir sampah.
6. Penetapan lokasi pengolahan akhir
sampah,luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah.
7. Penetapan lahan penyangga.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Sampah merupakan barang sisa yang sudah
habis masa gunanya. Secara umum dapat dibedakan menjadi 2 yakni sampah organic
dan sampah nonorganik. Dan yang paling bermasalah bagi kehidupan manusia adalah
sampah nonorganik karena sampah ini sangat sukar terurai menjadi tanah,
sehingga dapat menyebabkan penumpukan sampah. Sebagian orang pun juga tidak
perduli tentang tata cara pembuangan sampah, ada yang membuangnya ke sungai,
selokan, ke kebun, dan ada juga yang membuangnya begitu saja di pinggir jalan.
Selain secara estetika hal ini sangatlah buruk, pembuangan sampah seperti itu
juga dapat mengakibatkan pencemaran dan juga banjir.
Oleh karena peraturan harus ditegaskan
agar tidak ada orang yang membuang sampah sembarangan lagi. Dan yang paling
penting adalah kita membuang sampah pada tempatnya itu haruslah berdasarkan
kesadaran dan kedisiplinan dari diri kita masing-masing, karena dengan begitu
tanpa disadari kita akan membuang sampah dengan benar pada tempatnya meskipun
di daerah tempat kita tinggal tidak ada sangsi tegas mengenai itu.
3.2
Saran
Cara pengendalian sampah yang
paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk
tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol
sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan serta kepeduliaan
terhadap lingkungan. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat
diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak
sumber daya.
Daftar
Pustaka
Abdullah, M.J., M.R. Ibrahim, & A.R. Abdul Rahim.
2002. The influence of
forest fire in Peninsular. Malaysia: History, root causes, prevention, and
control.
Buku Ajar. 2010. Pendidikan
Lingkungan Hidup. Universitas Negeri Semarang
1 comments:
boleh minta softcopynya ga gan?
Post a Comment
Terimakasih Sudah Berkomentar Menggunakan Bahasa yang Halus